Kebijakan Akses Terbuka
Ketentuan yang mengatur penyimpanan, akses, lisensi, dan pelestarian dokumen di Repository UGN.
1. Ruang lingkup
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh karya ilmiah yang dihasilkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan Universitas Graha Nusantara Padangsidempuan, meliputi skripsi, artikel jurnal, laporan penelitian, prosiding, modul ajar, dan karya sejenis.
2. Kewajiban deposit
Setiap mahasiswa yang dinyatakan lulus wajib mendepositkan naskah tugas akhir final sebagai syarat pengambilan ijazah. Dosen didorong untuk mendepositkan versi arsip setiap publikasi paling lambat enam bulan setelah terbit.
3. Status akses
- Akses terbuka menjadi pilihan bawaan untuk seluruh dokumen.
- Terbatas kampus dapat dipilih untuk dokumen yang memuat data mitra dengan perjanjian kerahasiaan.
- Embargo maksimal 24 bulan dapat diajukan dengan persetujuan pembimbing atau ketua program studi.
4. Lisensi dan hak cipta
Hak cipta tetap berada pada penulis. Penulis memberikan lisensi non-eksklusif kepada UGN untuk menyimpan, mengonversi format demi preservasi, dan menampilkan karya. Karya dipublikasikan dengan lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 kecuali penulis memilih lisensi lain yang lebih terbuka.
5. Penarikan dokumen
Dokumen dapat ditarik apabila terbukti melanggar hak cipta, mengandung plagiarisme, atau atas putusan komite etik. Metadata tetap dipertahankan dengan keterangan penarikan agar tautan permanen tidak mati.
6. Preservasi
Berkas disimpan dalam format PDF/A dengan checksum yang diverifikasi berkala, dicadangkan di dua lokasi terpisah, dan dimigrasikan ke format baru bila format lama dinyatakan usang.
7. Interoperabilitas
Metadata mengikuti skema Dublin Core dan tersedia melalui antarmuka OAI-PMH untuk pemanenan oleh Garuda, OneSearch Perpustakaan Nasional, Google Scholar, dan agregator lain.